Rapat minggon
adalah rapat resmi yang biasa diadakan di Balai Kantor Kuwu Desa Gardusayang oleh
perangkat desa setiap minggu. Rapat ini dilakukan setiap hari Jumat pukul 01.30
WIB untuk membahas berbagai permasalahan yang ada di desa. Rapat ini juga
menjadi sarana bagi aparat desa untuk bersilaturahmi dengan para ketua RT dalam
ranah formal.
Rapat minggon
ini biasanya berlangsung selama 1 jam dipimpin oleh Bapak Kuwu atau aparat desa
lainnya. Permasalahan yang dibahas selama rapat berlangsung menyangkut seputar
beras miskin (raskin), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), laporan
perkembangan kondisi setiap blok di Desa Gardusayang, ketentuan laporan bagi
tamu dalam waktu 1 kali 24 jam, serta pembagian insentif bagi para ketua RT.
Secara umum, permasalahan yang telah dibahas diatas membahas peraturan dan
kemajuan, serta kesejahteraan masyarakat di Desa Gardusayang.
0 komentar:
Posting Komentar